Hewan Sembelihan
Hewan yang
dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan
disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria.
Imam Malik berkata:
Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah
(kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang,
dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah
ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Ibnu Abdul Barr
berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan
apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats
Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang
tidak dianggap.
Namun di dalam
akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam
udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang
akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh
bagi tujuh orang.
Kadar Jumlah Hewan
Kadar akikah yang
mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan,
sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya nabi mengakikahi
Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadis shahih riwayat Abu Dawud dan
Ibnu Al Jarud)
Ini adalah kadar
cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengakikahi anak laki-laki
dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini:
Ummu Kurz Al
Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi memerintahkan agar dsembelihkan akikah
dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadis
sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah
Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi memerintahkan mereka agar disembelihkan
akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan
satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
dan karena
kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya
anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam
banyak hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar