Senin, 23 Maret 2015

Hak Tetangga


Tetangga: orang-orang yang berdekatan rumahnya dengan rumahmu sekitar 40 rumah dari semua penjuru.
            Hak-hak tetangga: memulai memberi salam,kamu berbuat baik padanya,seimbanghkan melakukan kebaikan,apabila dia mengawalinya(balaslah kebaikannya),kamu tunaikan(bayarlah) hak-hak hartanya bila sangkut paut dengan itu dan kamu kunjungi dia bila sakit,kamu merasa puas jikalau tetangga senang,kamu berduka cita bila dia tertimpa musibah,janganlah kamu arahkan pandangan kamu kepada wanitanya sekalipun itu pembatunya,kamu tutup aurat tetanggamu dan kamu hindari sesuatu yang dibenci saudaramu semampumu dan kamu bertemunya dengan wajah manis dan memuliakan.
            Telah bersabda Nabi SAW
من كان يئومن بالله واليوم الاخرفليكرم جاره                                                         
“Seseorang yang beriman dengan Allah dan Hari Akhirat maka hendaknya memuliakan tetangganya”.
            Dan dari Aisyah RAH dari Nabi SAW beliau bersabda
مازال جبريل يوصيني بالجارحتى ظننت انه سيورثه
“Setantiasalah Jibril mengwasiatkan dengan tetangga sehingga saya menyangka Jibril akan menjadikan tetangga sebagai penerima warisan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar