A. Arti tayamum
Tayamum adalah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci.
B. Syarat-syarat tayamum
a. Dengan debu yang suci
b. Tiak ada air. Dan sudah berusaha mencari air tetapi tetap tidak ada
c. Berhalangan menggunakan air, misalnya sedang sakit yang bila kena air akan kambuh penyakitnya
d. Telah masuk waktu shalat
C. Cara bertayamum
a. Niat
b. Meleetakkan dua belah telapak tangan untuk diusapkan kemuka
c. Mengusapkan muka dengan debu tanah 2 kali usapan
d. Kemudian kembali meletakkan kedua telapak tangan untuk mengambil
debu dan selanjutnya diusapkan ke kedua lengan dari siku sampai ujung
jari 2 kali
e. Menghilangkan dari anggota yang diusap
f. Tertib
D. Sunnah tayamum
a. Membaca basmalah
b. Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
c. Menipiskan debu
E. Batal tayamum
a. Murtad
b. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayamum sakit
c. Segala yang membatalkan wudlu, juga membatalkan tayamum
F. Cara menggunakan tayamum
Sekali bertayamum hanya dapat digunakan satu kali shalat fardhu saja,
meskipun belum batal. Tetapi untuk mengerjakan shalat sunnah beberapa
kali cukup dengan satu kali tayamum saja. Bagi orang yang anggota
wudlunya terbebat (dibalut) maka cukup bebatan itu saja yang diusap
dengan air atau tayamum, kemudian mengerjakan sholat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar