Tujuan otonomi daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi
daerah adalah sebagai berikut:
- Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
- Pengembangan kehidupan demokrasi.
- Keadilan nasional.
- Pemerataan wilayah daerah.
- Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
- Mendorong untuk memberdayakan masyarakat.
- Menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Secara konseptual, di Indonesia
dilandasi oleh tiga tujuan utama yang meliputi: tujuan politik, tujuan
administratif dan tujuan ekonomi. Hal yang ingin diwujudkan melalui tujuan
politik dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah upaya untuk mewujudkan
demokratisasi politik melalui partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah. Perwujudan tujuan administratif yang ingin dicapai melalui pelaksanaan
otonomi daerah adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan
daerah, termasuk sumber kuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi
pemerintahan di daerah. Sedangkan tujuan ekonomi yang ingin dicapai dalam pelaksanaan
otonomi daerah di Indonesia adalah terwujudnya peningkatan Indeks pembangunan
manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar